Palembang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyebutkan pengelolaan keuangan daerah harus difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik.
Elen saat Rakor sosialisasi pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumsel, di Palembang, Selasa, mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik, dengan penganggaran program/ kegiatan yang menjadi prioritas sesuai kebutuhan daerah meliputi, pemenuhan urusan wajib dan Mandatory Spending serta standar pelayanan minimal (SPM).
Kemudian, belanja selain urusan wajib, seperti belanja hibah dan belanja bantuan keuangan, perlu dianggarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setelah pemenuhan belanja prioritas lainnya.
Alokasi belanja selain urusan wajib seperti belanja hibah dan belanja bantuan keuangan dapat dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah pemenuhan belanja urusan pemerintah wajib dan pilihan serta belanja urusan yang diwajibkan Peraturan Perundang-Undangan.
“Dalam pembahasan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD agar seluruh aktor pengelola keuangan daerah dapat memaksimalkan perannya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik" jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya rakor ini bagi jajaran Pemprov Sumsel untuk memastikan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Terbebas dari perilaku koruptif dalam proses perencanaan dan penganggaran.
"Rakor uni sangat penting guna memastikan APBD Sumsel ini digunakan dengan efektif sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada poin ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi dan narkoba," katanya.
Menurut dia, dalam merancang APBD harus berpegang pada prinsip-prinsip dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsipnya.
Pertama, seluruh alokasi anggaran harus ditujukan bagi kepentingan masyarakat, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola berkontribusi langsung atau tidak langsung untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Sumsel.
Kedua, proses perencanaan dan penganggaran APBD harus berbasis data yang valid dan relevan. Dengan menggunakan data yang akurat, sehingga dapat memastikan bahwa setiap keputusan anggaran didasarkan pada kebutuhan nyata dan memberikan hasil yang optimal sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.
“Hal ini akan membantu kita dalam mengidentifikasi program-program yang benar-benar berdampak dan mengeliminasi program yang kurang efektif,” jelasnya.
Ketiga, senantiasa membuka diri untuk mendengarkan kebutuhan publik dan mengakomodasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran.
“Melalui pendekatan ini, kita tidak hanya memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa anggaran yang disusun mampu menjawab aspirasi serta kebutuhan nyata di lapangan. Partisipasi publik juga menjadi kontrol sosial yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
Elen mengatakan pertumbuhan ekonomi makro Sumsel menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Triwulan III tahun 2024, pertumbuhan ekonomi kita mencapai 5,04 persen dengan inflasi terkendali pada 1,09 persen, serta tingkat pengangguran relatif rendah di angka 3,97 persen.
“Dengan pengelolaan anggaran yang bersih dan bebas dari korupsi, kita dapat memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi ini dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Yosi Harvandi mengatakan Rakor ini digelar untuk membantu Pemda meningkatkan efisiensi menyediakan barang dan jasa publik serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan APBD Sumsel.
“Tujuannya rakor ini untuk membantu pemerintah mencapai tujuan meningkatkan efisiensi dan menyediakan barang dan jasa publik, memenuhi pemerintah dalam intensitas belanja, meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah,” katanya.