Jayapura (ANTARA) - Polda Papua menahan ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan, Bripka SM di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis, mengatakan Bripka SM sudah menyerahkan diri setibanya dia di Jayapura, Senin (18/7).
Baca juga: KPK: Terbitkan DPO tersangka kasus suap RHP melarikan diri ke PNG
"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis.
Penahanan Bripka SM tersebut berkaitan dengan kaburnya tersangka Ricky Ham Pagawak karena diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bripka SM) masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua," tambahnya.
Baca juga: KPK panggil tiga saksi terkait kasus mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming
Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW.
"Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri sejak Rabu (13/7) menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.
"Supir hanya menurunkan RHP di pasar perbatasan RI-PNG di Skouw dan setelahnya kembali ke Jayapura," ujar Faizal.
Berita Terkait
Erik Ten Hag nilai timnya bermain apik lawan West Ham
Senin, 28 Oktober 2024 13:12 Wib
Komnas HAM dorong jaminan pemenuhan hak pengemudi online
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:00 Wib
Kemenkumham Sumsel monitoring pelaksanaan bisnis dan HAM pada pelaku usaha
Selasa, 22 Oktober 2024 7:30 Wib
Kemenkumham Sumsel fasilitasi raperda disabilitas berbasis HAM
Rabu, 18 September 2024 4:21 Wib
Dirjen HAM soroti peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum, desak revisi UU SPPA
Minggu, 15 September 2024 16:00 Wib
Kemenkumham terbitkan sertifikat indikasi geografis Kopi Lahat
Rabu, 11 September 2024 18:14 Wib
Dirjen HAM: Rumah sakit harus hormati hak individu dalam beragama
Senin, 2 September 2024 17:07 Wib
Badan HAM PBB kutuk seruan menteri Israel usir penduduk Tepi Barat
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:54 Wib