Baturaja (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sepanjang 2019 menemukan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah setempat yang dipasung oleh keluarganya karena dianggap meresahkan warga sekitar.
"Selama 2019, kami masih menemukan adanya ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarga meskipun perbuatan pasung tersebut dilarang pemerintah karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu, Syaiful Kamal di Baturaja, Minggu.
Dia mengemukakan, kasus ODGJ yang dipasung pihak keluarga ini ditemukan di Kecamatan Baturaja Barat sebanyak tiga orang.
"Ada tiga ODGJ yang kami temukan dipasung, satu diantaranya sudah dilepas," ujarnya.
Menurut dia, alasan pihak keluarga memasung karena ODGJ ini kerap berkeliaran dan meresahkan warga sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Temuan ini berdasarkan info dari masyarakat bahwa ada ODGJ yang dipasung. Mendapat informasi tersebut kami turun ke lapangan untuk memastikannya. Ternyata memang benar," ungkapnya.
Dia mengatakan, mendapati hal tersebut pihaknya sudah melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi ke pihak keluarga agar tidak memasung ODGJ itu.
Selain itu, lanjut dia pihaknya juga telah meminta kepada pihak terkait dan pemerintah setempat untuk mendata dan mengurus keperluan ODGJ ini seperti BPJS agar bisa dibawa berobat guna penyembuhan.
"Sebelumnya kami juga menemukan kasus yang sama, namun petugas kami langsung melakukan tindakan membawa ODGJ tersebut untuk diobati," ujar dia.
Menurut Syaiful, kendala di lapangan saat menemukan kasus ODGJ yang dipasung yaitu pihak keluarga enggan ditemui karena malu sehingga yang bersangkutan sulit untuk diobati
"Maka dari itu setiap kali menemukan kasus ODGJ dipasung kami lakukan pendekatan, karena tidak semua keluarganya terbuka dan menerima, alasan mereka malu," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya pihak keluarga untuk segera melapor ke Dinas Sosial setempat jika ada kasus ODGJ agar dapat ditanggulangi.
"Hal ini dilakukan agar Kabupaten Ogan Komering Ulu bebas pasung," tegasnya.
Berita Terkait
Kante kembali dipanggil untuk memperkuat timnas Prancis
Jumat, 17 Mei 2024 10:34 Wib
Mengenal penyakit parkinson dan cara menanganinya
Jumat, 17 Mei 2024 10:28 Wib
Harga emas Antam turun jadi Rp1,343 juta per gram
Jumat, 17 Mei 2024 10:23 Wib
BPBD: Satu umah warga OKU Selatan rusak berat diterjang banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 10:10 Wib
Rupiah melemah dipengaruhi sentimen suku bunga kebijakan AS
Jumat, 17 Mei 2024 10:07 Wib
Ahli: Banyak kuliner di Jakarta harus segera dilestarikan
Jumat, 17 Mei 2024 10:06 Wib
Presiden Jokowi terima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 10:02 Wib
Simak lima fakta menarik "Kingdom of the Planet of the Apes"
Kamis, 16 Mei 2024 12:54 Wib