Kapolda: Kejahatan dengan kekerasan tak bisa ditolerir

id berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palembang, wisata palembang,objek wisata pale

Kapolda: Kejahatan dengan kekerasan tak bisa ditolerir

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan pelaku kejahatan dan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan harta dan nyawa tidak bisa ditolerir dan merintahkan anggotanya menindak tegas.

"Pelaku kejahatan dan kekerasan harus diberikan tindakan tegas, bahkan jika melawan saat ditangkap jangan ragu-ragu menembaknya," kata Irjen Pol Zulkarnain di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pelaku kejahatan dan kekerasan (jatanras) sudah tidak bisa dotolerir, karena perbuatannya yang tergolong kejam dan sadis menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bukti kekejaman dan kesadisan pelaku kejahatan dengan kekerasan, menimbulkan keresahan di masyarakat seperti membunuh pengemudi angkutan umum dengan menggunakan aplikasi dalam jaringan (daring/online), melakukan pembegalan/perampasan barang berharga pengendara sepeda motor? dan melukai bahkan membunuh korbannya.

Melihat aksi pelaku kejahatan yang sangat brutal dan sadis itu, Tim Jatanras Polda Sumsel dan jajarannya di tingkat Polres diperintahkan untuk meningkatkan pengamanan di wilayah yang tergolong rawan kejahatan.

Tindakan tegas tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera dan meminimalkan kasus jatanras yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Kasus kejahatan/pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Sumsel meliputi 17 kabupaten dan kota, selama dua tahun terakhir bergerak turun yakni pada 2017 tercatat 993 kasus menurun pada 2018 menjadi 631 kasus.

Tindakan tegas dan terukur akan lebih dimaksimalkan sehingga dapat meminimalkan kasus kejahatan dengan kekerasan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas di sepanjang waktu, ujar Kapolda.