Palembang (ANTARA News Sumsel) - Polda Sumatera Selatan sedang berupaya mengejar satu dari empat tersangka pembunuh sopir taksi daring "Grab Car" di Palembang yang identitas dan arah pelariannya sudah diketahui.
"Petugas yang diperintahkan menangkap tersangka sekarang ini masih berupaya melakukan pengejaran, berdasarkan informasi tersangka Ak berada di Jambi bersama barang bukti mobil korban Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BG 1274 UN," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno, di Palembang, Jumat.
Dalama acara penyerahan jenazah sopir Grab Kiagus Sufyan (43), Wakapoloda meminta kepada keluarga korban untuk mendoakan petugas di lapangan agar segera menangkap semua tersangka pelaku pembunuhan dan perampokan itu.
Sekarang ini sudah tiga dari empat tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan perampokan sopir Grab itu telah diamankan.
Pertama kali ditangkap seorang tersangka atas nama Rid di tempat persembunyiannya di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas Utara pada Minggu (11/11).
Kemudian beberapa hari berikutnya diamankan dua tersangka lagi, yakni Fr (16) dan Ac (21), warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Musirawas Utara setelah keduanya menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo.
Satu tersangka lagi yang sekarang ini masih dalam pengejaran diminta untuk segera menyerahkan diri seperti beberapa tersangka lainnya, jika tidak ingin dilakukan tindakan tegas di lapangan, kata Wakapolda.
Petugas di lapangan diperintahkan untuk menangkap tersangka dalam keadaan hidup atau mati karena perbuatan tersangka sangat sadis dan menimbulkan keresahan bagi penyedia jasa angkutan daring (online), kata Brigjen Bimo.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Lapas Lubuklinggau bangun sarana asimilasi dan edukasi napi
Sabtu, 4 Mei 2024 22:28 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib