Satpol PP ciduk sepasang kekasih di duga 'nyabu'

id Razia,sat pol pp,palembang,pemkot palembang,hotel palembang,narkoba

Satpol PP ciduk sepasang kekasih di duga 'nyabu'

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dan tim gabungan TNI-Polri menggelar razia pekat yustisi, Rabu (6/6/18)(ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Razia pekat yustisi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dan tim gabungan TNI-Polri menciduk sepasang kekasih 'habis nyabu' di kamar hotel wilayah Kenten.

"Saat proses razia malam ini kami mengamankan sepasang kekasih kedapatan habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya," Kata Kepala Satpol PP Kota Palembang Alex Fernandus saat razia, Rabu (6/6) malam. 

Kedua pengguna narkotika tersebut berinisial DDY (26) seorang satpam perumahan warga Kecamatan Sukarami dan S (45) seorang IRT berstatus janda warga Kecamatan Kalidoni diamankan dengan barang bukti sebotol alat hisap 'bong' serta sabu-sabu yang masih tersisa satu paket kecil.

Menurutnya selain menciduk sepasang pengguna narkotika tersebut, pihaknya turut mengamankan tujuh pasangan di luar nikah dari penginapan di wilayah Kenten dan KM 7 serta beberapa botol minuman keras.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Undang-undang Satpol PP Kota Palembang Dedi Harapan menjelaskan pelaku DDY dan S langsung pihaknya serahkan ke Polresta Palembang untuk pengembangan lebih lanjut, sedangkan para pasangan tidak resmi tanpa tanda identitas akan menjalani sidang yustisi.

"Target razia kami malam ini sebetulnya menyasar tempat hiburan yang melanggar perda operasional selama bulan ramadhan sebagaimana laporan dari masyarakat, namun kami tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan tersebut baik kafe maupun karaoke, tapi tetap saja pelanggaran kamtibmas yang lain kami tindak," Ujar Dedi.

Ia menambahkan razia pekat yustisi gabungan satpol PP, TNI dan Polri rabu malam menerjunkan 30 lebih personil, menjangkau beberapa wilayah seputar Kota Palembang seperti kawasan Kenten, Bukit Kecil, sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Dwikora dan KM 7 yang dianggap paling rawan pelanggaran.

Baca juga: Satpol PP razia 1 PSK dan 100 liter tuak di malam pertama Ramadhan