Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan pemerintah belum berencana untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain setelah pembubaran Hizbut Tharir Indonesia (HTI).
"Polisi kan sudah menyampaikan ke publik bahwa ada indikasi-indikasinya. Tapi kan kita belum ada bukti-buktinya, kita kan harus lihat semua," kata Yasonna di kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan menemukan masih ada dua-tiga ormas anti-Pancasila yang sudah dilaporkan.
"Itu Polri kan mengatakan hanya indikasi. Nanti kan laporannya kita lihat. Kita berharap dengan ini kita 'comitted' betul menjaga bangsa ini bersama-sama. Ideologi negara jelas, bentuk negara kita jelas, NKRI, ideologinya Pancasila. Kita harus jaga," tambah Yasonna.
Karena itu, hingga saat ini menurut Yasonna belum ada lagi rencana pemerintah untuk membubarkan ormas anti-Pancasila.
"Nantilah, 'one by one'( satu per satu), nanti kita kaji saja dulu," ungkap Yasonna singkat.
Bulan lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Perppu No 2 tahun 2017 adalah perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Perppu Ormas itu diterbitkan karena pemerintah menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tidak lagi memadai dalam mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dampak dari perppu ini adalah Kementerian Hukum dan HAM memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkannya status hukum dari ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 termasuk pencabutan badan hukum ormas Hizbut Tharir Indonesia (HTI) mulai 19 Juli 2017.
Berita Terkait
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
Kloter pertama haji Embarkasi Palembang berangkat 12 Mei 2024
Jumat, 19 April 2024 23:05 Wib
3.345 orang menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Api Api pada H+3
Senin, 15 April 2024 18:38 Wib
H+4 Lebaran, lalu lintas di Tol Trans Sumatera meningkat 101 persen
Minggu, 14 April 2024 12:12 Wib
H+4 Lebaran, lalin Tol Trans Sumatera naik 113 persen dibanding normal
Sabtu, 13 April 2024 13:43 Wib
Jumlah kendaraan di Pelabuhan Bakauheni melonjak pada H+2 lebaran
Sabtu, 13 April 2024 11:55 Wib
Bakauheni mulai dipadati pemudik pada H+2 Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 11:06 Wib
MUI sebut secara astronomis bulan sudah nampak memungkinkan Rabu 1 Syawal
Selasa, 9 April 2024 18:47 Wib