Ambon (Antarasumsel.com) - Dewan Pers memprogramkan verifikasi perusahaan pers yang jumlahnyau mencapai ribuan pada 34 provinsi di Indonesia tuntas tahun 2019.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Ambon, Jumat, mengatakan verifikasi perusahaan sebagai tindaklanjut deklarasi Palembang 2010 yang disepakati sejumlah perusahaan pers dan pemimpin media.
"Verifikasi perusahaan pers yang bertujuan mengidentifikasi kelengkapan perusahaan sesuai perundang-undangan diharapkan tuntas tahun 2019," kata Yosep.
Verifikasi yang gencar dilakukan Dewan Pers sejak tahun 2012 hingga 6 Februari 2017 mencatatkan 77 perusahaan pers terverifikasi.
Dewan Pers mengimbau perusahaan pers dan organisaai kewartawanan ikut menyukseskan program verifikasi sebagai wujud pertanggungjawaban profesi.
Wakil Ketua Bidang Daerah PWI Pusat Atas Depari mengatakan verifikasi perusahaan pers penting untuk masa depan pers Indonesia menuju profesional dan bertanggungjawab.
"Verifikasi bukan kiamat tetapi tahapan menuju kemandirian pers yang makin kompetitif. Pers yang sehat dipastikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," kata Atal.
Oleh karena itu, diharapkan perusahaan pers, pemimpin media, organisasi perusahaan pers dan organisasi kewartawanan mendukung program verifikasi tersebut.
Berita Terkait
Seorang anggota DPRD Jabar 2024-2029 mudur, penggantinya sempat disoal
Rabu, 4 September 2024 8:25 Wib
KPAI: Ada 85 anak diamankan usai aksi UU Pilkada di DPR
Jumat, 23 Agustus 2024 17:27 Wib
Cegah polarisasi jelang Pilkada, Diskomfo OKI ajak media sebarkan narasi inklusif
Kamis, 6 Juni 2024 15:01 Wib
Video A3 Ahok bisa jadi inspirasi para calon kepala daerah
Rabu, 8 Mei 2024 8:27 Wib
KPK periksa Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
Jumat, 2 Februari 2024 14:17 Wib
Wabup OKU Timur: Kemiskinan ekstrem bisa ditanggulangi dengan pola hidup tepat
Rabu, 4 Oktober 2023 18:07 Wib
Amanda Manopo disodori 34 pertanyaan terkait judi daring
Selasa, 3 Oktober 2023 10:00 Wib
Penyidik periksa artis Wulan Guritno selama 5 jam
Rabu, 20 September 2023 11:32 Wib