KPK periksa Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usai diperiksa KPK, Arief menyebutkan sekitar 10 pertanyaan soal kaitan antara Bapanas dan Kementerian Pertanian.
"Enggak ada setoran uang karena 'kan institusi terpisah, anggarannya juga terpisah. Kegiatannya juga berbeda, tugasnya juga beda," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Arief menegaskan bahwa tidak ada setoran uang dari Bapanas ke SYL.
Ia menerangkan bahwa Bapanas dahulunya adalah bagian dari Kementerian Pertanian. Namun, saat ini Bapanas telah menjadi sebuah lembaga yang terpisah dari Kementan.
"Dahulu memang pernah jadi eselon I-nya Kementan, tetapi pada saat saya bergabung memang sudah institusi terpisah. Saya jelaskan bahwa saya dilantik oleh Presiden pada tanggal 21 Februari 2022 dan bertanggung jawab kepada Pak Presiden," ujarnya.
Arief menjelaskan kerja sama Bapanas dan Kementan hanya pada saat melakukan penghitungan data komoditas.
"Kecuali pada saat kami memberikan neraca komoditas, kami menghitung sama-sama. Akan tetapi, tidak ada hubungan antara Bapanas dan Kementan dalam struktur, ya, karena sudah terpisah," tuturnya.
Ia juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh KPK adalah karena surat pemanggilan terhadap dirinya dialamatkan ke Biro Hukum Kementerian Pertanian, bukan langsung ke Bapanas sehingga akhirnya dilakukan penjadwalan ulang oleh penyidik KPK.
Usai diperiksa KPK, Arief menyebutkan sekitar 10 pertanyaan soal kaitan antara Bapanas dan Kementerian Pertanian.
"Enggak ada setoran uang karena 'kan institusi terpisah, anggarannya juga terpisah. Kegiatannya juga berbeda, tugasnya juga beda," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Arief menegaskan bahwa tidak ada setoran uang dari Bapanas ke SYL.
Ia menerangkan bahwa Bapanas dahulunya adalah bagian dari Kementerian Pertanian. Namun, saat ini Bapanas telah menjadi sebuah lembaga yang terpisah dari Kementan.
"Dahulu memang pernah jadi eselon I-nya Kementan, tetapi pada saat saya bergabung memang sudah institusi terpisah. Saya jelaskan bahwa saya dilantik oleh Presiden pada tanggal 21 Februari 2022 dan bertanggung jawab kepada Pak Presiden," ujarnya.
Arief menjelaskan kerja sama Bapanas dan Kementan hanya pada saat melakukan penghitungan data komoditas.
"Kecuali pada saat kami memberikan neraca komoditas, kami menghitung sama-sama. Akan tetapi, tidak ada hubungan antara Bapanas dan Kementan dalam struktur, ya, karena sudah terpisah," tuturnya.
Ia juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh KPK adalah karena surat pemanggilan terhadap dirinya dialamatkan ke Biro Hukum Kementerian Pertanian, bukan langsung ke Bapanas sehingga akhirnya dilakukan penjadwalan ulang oleh penyidik KPK.