Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengungkapkan bahwa Nisya Ahmad menjadi anggota DPRD Jabar 2024-2029 dan dilantik di Gedung Merdeka Bandung pada Senin (2/9) karena Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang seharusnya berada di kursi legislatif Jabar, memutuskan mengundurkan diri.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro membeberkan bahwa Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri sebelum pelantikan, namun dia mengaku tak tahu lebih rinci alasan pengunduran diri tersebut.
"Jadi bu Thoriq ini mengundurkan diri, kalau mundur itu kan harus menyerahkan surat dulu ke Parpolnya, lalu baru Parpol ajukan ke KPU. Saat tahu ada calon anggota terpilih yang mundur, ya kita undang Parpol dan yang bersangkutan. Baru dibuatkan berita acara dan revisi penetapan calon terpilih, jadi yang terpilih bu Nisya," ucap Adi di Bandung, Selasa.
Ia juga mengatakan tidak ada pelanggaran dalam pelantikan Nisya Ahmad yang menggantikan Thoriqoh. Dalam pertemuan antara KPU, Parpol terkait dalam hal ini PAN, dan Thoriqoh, hanya bersifat memverifikasi apakah betul yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
"Nggak ada (pelanggaran). Kan kalau ada pengunduran diri kita panggil, baik parpolnya atau caleg terpilihnya. Caleg terpilih harus ke Parpol dulu, baru ke KPU, lalu akan kita klarifikasi betul atau nggak. Jangan sampai yang bersangkutan sudah mundur tapi nggak merasa mengundurkan diri. Dalam klarifikasi disampaikan kalau betul mundur," katanya.
Berita Terkait
Tim Polo Air Sumsel dipastikan terhempas dari perburuan medali
Sabtu, 7 September 2024 7:57 Wib
Pemkab OKI kunjungi Garut Jabar untuk tingkatkan kualitas SPM dan LPPD
Kamis, 5 September 2024 9:10 Wib
Ini tanggapan Jokowi terkait tuduhan jegal Anies di Pilkada DKI dan Jabar
Jumat, 30 Agustus 2024 17:32 Wib
Konversi lahan pertanian produktif perlu direm
Selasa, 6 Agustus 2024 0:01 Wib
Menkes: 13 persen populasi Indonesia alami penyakit gula
Jumat, 2 Agustus 2024 15:12 Wib
Tingkatkan pengamanan keimigrasian, Kemenkumham Sumsel studi tiru ke Jabar
Selasa, 23 Juli 2024 21:13 Wib
Pegi menangkan praperadilan di PN Bandung, langsung dijemput ke Mapolda Jabar
Senin, 8 Juli 2024 10:03 Wib
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sedang membacakan permohonan di praperadilan
Senin, 1 Juli 2024 10:36 Wib