Palembang (Antarasumsel.com) - Kementerian Agama Sumatera Selatan akan memantau dan mengevaluasi agen biro perjalanan atau travel haji dan umroh yang ada di daerah ini.
Sekarang banyak biro perjalanan haji dan umroh sehingga keberadaannya harus dipantau, kata Kakanwil Kementerian Agama Sumsel Alfajri Zabidi di Palembang, Rabu.
Apalagi sekarang ini banyak calon jamaah haji dan umroh ingin beribadah ke tanah suci yang pemberangkatannya melalui travel.
Jadi biro perjalanan haji dan umroh harus selalu dipantau sehingga keberadaanya benar benar resmi, kata dia.
Menurut dia, jangan sampai nantinya calon jamaah haji plus dan umroh terlantar akibat menggunakan biro perjalanan kurang jelas.
Oleh karena itu pemantauan sekaligus mengevaluasi biro perjalanan haji dan umroh itu penting supaya masyarakat tidak tertipu, katanya.
Ketika ditanya tentang biro perjalanan haji dan umroh yang ada, dia mengatakan, ada 31 travel.
Memang banyak biro perjalanan haji dan umroh mengusulkan izin, namun untuk sementara ini belum diberikan.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga mengimbau supaya biro perjalanan haji dan umroh transparan dalam melakukan pendaftaran kepada calon jamaah.
Sementara, biaya perjalanan yang diminta harus jelas sehingga masyarakat mengetahui program ditawarkan.
Begitu juga masyarakat harus berhati hati menggunakan biro perjalanan supaya nantinya tidak kecewa, tambah dia.
Berita Terkait
Jamaah haji OKU tergabung Kloter 12 Embarkasi Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 19:12 Wib
Wapres & Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Kemenag Sumsel gelar senam haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Kloter pertama haji Embarkasi Palembang berangkat 12 Mei 2024
Jumat, 19 April 2024 23:05 Wib
329 calonjamaah haji Riau lunasi Bipih tahap kedua
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib
6.953 jemaah calon haji Sumsel tuntas lunasi Bipih
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib