Jambi, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah menyusun study trase atau penentuan jalur kereta api trans-Sumatera dari batas Jambi-Sumsel hingga perbatasan Jambi-Riau.
"Pemda diberi tanggung jawab penyusunan tahap awal, dan saat ini prosesnya tengah dilakukan penyusunan trase yang nantinya akan dilalui Kereta Api trans-Sumatera," kata Kepala Seksi Perencanaan dan Teknik Dishub Provinsi Jambi, Candra di Jambi, Kamis.
Dijelaskannya, untuk trase jalur kereta api trans-Sumatera di Provinsi Jambi tersebut dimulai dari batas Jambi-Sumsel hingga batas Jambi-Riau dan diperkirakan panjangnya 200 km yang penyusunan ditargetkan selesai akhir tahun 2015.
"Untuk jalurnya di Provinsi Jambi mengikuti Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) bagian timur yang akan melewati Kota Jambi, Kabupaten Maurojambi dan Tanjung Jabung Barat," katanya.
Candra mengatakan, setelah proses study trase tersebut selesai, kemudian akan dilanjutkan proses 'Land Acquisition Resettlement Action Plan (LARAP)" atau rencana tindakan pengadaan tanah dan permukiman.
"Setelah proses study LARAP itu rampung. Kemudian dilanjutkan study Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," katanya menjelaskan.
Setelah proses-proses study yang dilakukan pemerintah daerah tersebut selesai kemudian dilanjutkan proses pembebasan lahan dan proses penyusunan study 'Detail Engineering Design' (DED).
"Pemerintah daerah hanya melakukan penyusunan tahap awal, yang kemudian proses selanjutnya untuk pembebasan lahan dan study DED ini nantinya dilakukan pemerintah pusat," katanya menambahkan.