Palembang (ANTARA Sumsel) - Masyarakat diharapkan dapat menyikapi
secara bijak maraknya dan berkembangnya media sosial yang tanpa batas,
karena bila tidak ditanggapi secara positif bisa saja merugikan, kata
Asisten Adm dan Pembangunan Pemprov Sumsel Joko Imam Santoso.
Oleh karena itu kehadiran media sosial perlu disikapi secara bijak
sesuai bidang masing-masing, kata Joko Imam Santoso saat sosialisasi
Undang-Undang Pers di Aula Stisipol Candradimuka Palembang, Kamis.
Memang, lanjut dia, sejak reformasi digulirkan maka kebebasan pers termasuk media sosial seakan tanpa batas.
Namun, lanjut dia, dalam menyikapi hal itu perlu memahami arti dan makna Undang-Undang Pokok Pers.
Oleh karena itu melalui sosialisasi ini diharapkan semua pihak
mengerti dan memahami akan fungsi masing-masing terutama jurnalistik,
ujar dia.
Yang jelas, Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung sepenuhnya kegiatan
pers bahkan dijadikan mitra dalam meningkatkan pembangunan.
Sehubungan itu pihaknya menyambut baik dengan dilaksanakan
sosialisasi oleh PWI Sumsel ini yang diharapkan permasalahan terhadap
wartawan tidak ada lagi.
Ketua PWI Sumsel Ocktaf Riyadi mengatakan, memang sekarang ini masih banyak yang belum mengerti tentang Undang-Undang Pers.
Dengan kurang mengertinya masyarakat termasuk sebagian para
jurnalistik terhadap Undang-Undang Pers, maka semua pihak dapat
melaksanakan tugas secara baik.
Oleh karena itu PWI menyelenggarakan sosialisasi tentang Undang Odang
Pers yang diberi tema "Tinjauan Implementasi Terhadap UU Pers, Catatan
Kritis Kasus-Kasus Delik Pers".
Dalam sosialisasi itu menjadi pembicara dari Kejaksaan Tinggi yang
diwakili Kasi Orang dan Barang Yanuar, dan Bidang Penerangan Masyarakat
Humas Polda Sumsel AKBP Ali Ansori serta Ketua Umum PWI Pusat Margiono.
Sementara, Polda Sumsel akan menindaklanjuti permasalahan yang
terjadi terhadap delik pers dan akan dilaksanakan secara profesional.
Hal yang sama juga disampaikan Kejaksaan, pihaknya akan mengutamakan fungsi dari Undang-Undang Pers tersebut.
Yang jelas, bila ada delik pers maka akan diutamakan hak jawab dan koreksi, karena itu sudah ada aturannya, kata Yanuar.
Berita Terkait
Kepala Media dan Diplomasi Publik Kedubes UEA kunjungi ANTARA
Jumat, 3 Mei 2024 13:35 Wib
Dewan Pers ingatkan insan media jaga independensi di momen Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 2:08 Wib
Sukses timnas Indonesia U-23 jadi ulasan media mancanegara
Selasa, 23 April 2024 19:40 Wib
Pj Gubernur Sumsel silaturahim dengan awak media
Jumat, 5 April 2024 17:18 Wib
Antibiotik tak melulu diperlukan atasi radang telinga tengah
Kamis, 28 Maret 2024 13:28 Wib
ANTARA jadi official media partner IBL
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia
Jumat, 22 Maret 2024 11:51 Wib
Media Vietnam jemawa timnasnya bisa menang mudah lawan Indonesia
Senin, 18 Maret 2024 11:47 Wib