Baturaja (ANTARA Sumsel) - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Drs H Kuryana Azis mengizinkan para pejabat membawa mobil dinas saat mudik Idul Fitri 1435 Hijiriah, namun demikian diharapkan para pejabat agar berhati-hati saat membawa mobil dinas.
"Boleh saja membawa mobil dinas, namun tetap dijaga dan berhati-hati. Dipelihara jangan sampai kecelakaan, karena mobil itu untuk kepentingan dinas. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan harus mengeluarkan biaya sendiri," kata Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.
Wabup juga mengintruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk masuk kerja tepat waktu, karena libur Idul Fitri dinilai cukup lama sehingga tidak ada alasan untuk menambah waktu libur.
"Keterlaluan jika masih molor masuk kerja, karena waktunya sudah cukup lama dan kami imbau kepada seluruh pegawai agar bisa masuk kerja tepat waktu," katanya.
Disinggung sanksi, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi PNS bolos masuk kerja, katanya tanpa menyebutkan bentuk sanksi dimaksud.
"Sanksi pasti ada, namun lihat tingkat kesalahannya seperti apa. Kita mengacu pada aturan yang berlaku. Mudah-mudahan di OKU tidak ada PNS yang mbolos masuk kerja usai libur Idul Fitri nanti," kata Kuryana.
Berita Terkait
Pertamina jamin pasokan "Si Melon" di OKU aman
Senin, 6 Mei 2024 23:35 Wib
Bawaslu OKU perlukan 28 Panwascam untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 23:11 Wib
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
OKU Timur dapat penghargaan revitalisasi Bahasa Komering
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib