Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan
mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon
anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi di tingkat KPU Sumsel pada, Selasa
ini.
"Pada Selasa, kita mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan
perolehan suara," kata Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sumsel Ahmad
Naafi usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan
perolehan suara calon anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi di Palembang,
Selasa.
Menurut dia, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara itu
akan dimulai dari KPU kabupaten/kota yang pertama kali sudah
menyampaikan ke KPU Sumsel.
Sebanyak 10 KPU kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sudah
menyampaikan kotak suara hasil rekapitulasi suara ke KPU Sumsel.
Menurut dia, 10 KPU kabupaten dan kota yang telah menyampaikan
kotak suara hasil rekapitulasi suara ke KPU Sumsel itu yakni KPU Ogan
Ilir (OI), Prabumulih, Pagaralam, Lubuklinggau dan Ogan Komering Ilir
(OKI).
Kemudian Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), OKU Selatan, Muaraenim dan KPU Musibanyuasin, katanya.
Ia mengatakan, tiga KPU kabupaten dan kota lagi yang sudah selesai
dan sedang dalam perjalanan ke KPU Sumsel yakni Empatlawang, Lahat dan
KPU Musirawas.
Sementara lanjutnya, yang masih melakukan rekapitulasi hasil
penghitungan perolehan suara yakni KPU Banyuasin dan KPU Kota Palembang.
"Hingga pukul 14.00 WIB hari Selasa, sudah dua KPU kabupaten
membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di KPU
Sumsel," katanya.
Berdasarkan pantauan di KPU Kota Palembang pada hari Selasa ini
hingga pukul 15.00 WIB masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan
perolehan suara.
Berita Terkait
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib