BNN Lubuklinggau bekuk bandar sabu

id sabu, dua bandar sabu ditangkap

BNN Lubuklinggau bekuk bandar sabu

Tersangka menunjukkan barang bukti sabu (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan membekuk dua orang diduga badar narkoba jenis sabu.

Pelaku bandar sabu itu adalah Yup (33) dan Riz (23) keduanya warga kelurahan Ulak Surung, Kota Lubuklinggau, kata Kepala BNN, Kamis.

Usai melakukan transaksi diadakan penggerebekan di rumahnya, Senin (14/4), petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 23 paket kecil sabu senilai Rp12 juta, uang Rp370 ribu, dua unit telepon genggam (HP) dan dua dompet warna hitam coklat.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas sampai di rumah tersangka Yup ada seseorang yang keluar dari rumahnya, diduga kuat orang itu baru saja melakukan transaksi sabu langsung dilakukan penangkapan.

Dalam penggerebekan itu tersangka Yup masih duduk di ruang tamu didapati barang bukti di tangan kanannya dua paket kecil sabu seberat 0,73 gr beserta uang senilai Rp370 ribu.

Sedangkan tersangka Riz diringkus di kamar ketika tengah membungkus sabu dalam klip, saat itu petugas mendapati 21 paket kecil sabu diduga hendak dijual.

"Kedua tersangka itu diduga pemain lama dan bandar, petugas sudah beberapa bulan mengincar keberadaan mereka," ujarnya.

  Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dover Ckristin Lomban Gaol mengatakan peredaran narkoba di wilayah itu sudah pada tingkat meresahkan dan merambah kepada semua orang termasuk pegawai hingga anak sekolah.

"Kami terus berupaya menekan peredaran barang haram itu dan kepada masyarakat diimbau untuk menginformasikan kepada petugas bila melihat ada transaksi atau menggunakan narkoba.

Mengenai keberhasilan BNN dalam mengamankan dua pelaku pengedar tersebut, jajaran Polres akan ikut membantu mengungkap dan mengembangkan penyelidikan di lapangan," ujarnya.