Palembang (Antarasumsel.com) - Dua tahanan dan tujuh narapidana hingga kini masih berstatus buronan kepolisian setelah kabur dari Rumah Tahanan Klas I Palembang pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Palembang, Sabtu, mengatakan, telah mengerahkan anggota untuk mengejar para buronan ini.
Selain itu, dirinya juga telah memerintahkan Kapolresta Palembang untuk menyelidiki sipir rutan yang berjaga malam itu.
"Penyelidikan ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan sipir," ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 17 orang berupaya kabur dari Rutan dan delapan orang di antaranya berhasil ditangkap di beberapa lokasi. Ada pula yang tertangkap karena gagal memanjat pagar setinggi sembilan meter mengunakan tali berupa sembilan lembar kain sarung yang disambung.
Upaya kabur ini diketahui petugas karena saat itu sedang dilakukan kontrol. Tiba-tiba petugas melihat ada sejumlah tahanan yang berlarian ke arah tembok dan ternyata ada delapan orang yang tidak bisa menaikinya.
Setelah dicek kembali ke sel tahanan diketahui bahwa mereka ini merupakan tahanan blok E nomor 9 yang merupakan blok khusus narkoba.
Berdasarkan penyelidikan awal, sementara diketahui bahwa kaburnya tahanan ini setelah menjebol teralis di kamar mandi yang diduga menggunakan alat gergaji besi. Kemudian, belasan orang ini berlarian melewati pos empat yang tidak difungsikan lagi.
Atas kejadian ini, Kemenkumham telah berkoodinasi dengan Polresta Palembang, Polsek, dan Arhanud. Selain itu, petugas juga telah menghubungi keluarga tahanan kabur ini sekaligus memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri
Berikut nama-nama tahanan dan narapidana yang masih buron tersebut :
1. Usman Gumanti Bin Yakun warga Jalan Perguruan Dalam RT 34/03 No 66 Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang.
2. Udin Bin Siaman, warga
Jalan Karya III, RT 22/06 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang
Borang, Palembang.
3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga
Jalan KI Merogan Lorong Bahagia I RT 34/07 Kelurahan Kemang Agung
Kecamatan Kertapati, Palembang.
4.Pirli Bin Dahlan, warga
Jalan Komplek Bumi Mas Indah Blok EC No 5, RT 09 Kelurahan Tanah
Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
5. Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2,
Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Palembang.
6. Ical Asmadi Bin Azizzi, warga
Jalan KH Azhari Loroang Sei Semajid RT 25/07 Kelurahan 34 Ulu
Kecamatan SU, I, Palembang.
7. Bustamil Bin Sadikin, warga
Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01 Kelurahan Ngulak I,
Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.
8. Bastoni Bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin Dusun II RT 17
Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kepala Kabupaten Banyuasin.
9. Marsum Jefri Alis Ujang, Bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari Lorong Keramat No 184 RT 05/02 Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Berita Terkait
Tiga tersangka korupsi aset Pemprov Sumsel ditahan di Rutan Pakjo
Rabu, 15 Maret 2023 15:33 Wib
15 orang mantan anggota DPRD Muara Enim dipindahkan ke Lapas Pakjo dan Lapas Merdeka
Senin, 30 Mei 2022 21:02 Wib
Layanan Idul Fitri di lapas Sumsel sesuai harapan narapidana
Rabu, 4 Mei 2022 13:14 Wib
Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Dipindahken Ke Lapas Pakjo
Selasa, 8 Februari 2022 21:25 Wib
Pemindahan 10 Tersangka Kasus Suap Muara Enim Ke Rutan Pakjo
Selasa, 8 Februari 2022 21:15 Wib
10 anggota DPRD Muara Enim nonaktif dipindah ke Rutan Pakjo Palembang
Selasa, 8 Februari 2022 19:35 Wib
Wabup OKU tahanan KPK di Rutan Pakjo Palembang meninggal dunia
Senin, 10 Januari 2022 16:42 Wib
Akhmad Najib resmi di tahan di Rutan Pakjo Palembang
Sabtu, 2 Oktober 2021 0:52 Wib