Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang meminta dukungan DPRD setempat terkait rencana perluasan wilayah hingga bertambah 15 kilometer dari sebelumnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Palembang Herly Kurniawan di Palembang, Rabu, mengatakan, sejauh ini perwakilan Pemkot Palembang telah bertemu para pimpinan DPRD kota terkait rencana perluasan kota ini.
"Dukungan politis dari anggota DPRD ini sangat penting untuk terealisasinya perluasan kota Palembang," kata Herly.
Ia mengatakan keinginan memperluas wilayah ini terjadi karena adanya sengketa tapal batas antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin beberapa waktu yang lalu.
Pemkot merasa perlu dilakukan perluasan wilayah karena adanya aspirasi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan, yang ingin masuk dalam wilayah tata pemerintahan Kota Palembang.
"Meski warga mau menjadi warga Palembang, namun pemerintahan tidak bisa langsung seperti itu. Karena menurut undang-undang jelas dinyatakan bahwa wilayah Tegal Binangun yang disengketakan itu ialah wilayah Kabupaten Banyuasin," kata dia.
Oleh sebab itu, Pemkot Palembang ingin menjadikan warga di Tegal Binangun menjadi warga Palembang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harus sesuai aturannya. Soal tapal batas ini bukan lagi wewenang Pemkot, namun Gubernur, bahkan keputusannya nanti ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk itu juga, nanti akan dilakukan pertemuan, antara Pemkot Palembang dengan pemerintah kabupaten yang wilayah terkena perluasn wilayah kota Palembang, yang mana nantinya akan dimediasi oleh Gubernur," kata dia.
Tak hanya wilayah Tegal Binangun yang nantinya diproyeksikan akan menjadi wilayah kota Palembang.? Ada enam usulan yang diberikan dalam perluasan wilayah ini, diantaranya wilayah kabupaten Banyuasin meliputi Talang Keramat, Kenten Laut, Tanjung Api-Api, dan Mariana (Banyuasin I).
Ada pula wilayah kabupaten Banyuasin, meliputi Kelurahan Tanah Mas dan Kelurahan Sukajadi. Selain itu, ada pula wilayah Banyuasin meliputi wilayah Pulo Kerto (Gandus), berbatasan dengan Kawasan Kota Mandiri Pulokerto (Gandus).
Wilayah lain yang disarankan, yakni wilayah kabupaten Ogan Ilir, berdekatan dengan Kelurahan Karya Jaya, Kertapati.
Selanjutnya, ada wilayah kabupaten Ogan Ilir, yang wilayah meliputi desa Pemulutan, diwilayah kabupaten Banyuasin meliputi Tegal Binangun, dan kecamatan Rambutan. Dan yang terakhir di wilayah kabupaten Banyuasin meliputi sungai Gerong, Mariana (Banyuasin I).
Berita Terkait
Dewan Pers ingatkan insan media jaga independensi di momen Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 2:08 Wib
Kantor Samsat Palembang IV miliki fasilitas layanan lebih lengkap
Kamis, 2 Mei 2024 21:33 Wib
Sekda Sumsel serahkan penghargaan pada peringatan Hardiknas 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:02 Wib
PDAM OKU dan Palembang kerja sama kemitraan tingkatkan layanan pelanggan
Kamis, 2 Mei 2024 18:50 Wib
Mendag minta importir percepat suplai untuk tekan harga gula
Kamis, 2 Mei 2024 17:02 Wib
Imigrasi Palembang turunkan tiga tim layani calon haji Sumsel-Babel
Kamis, 2 Mei 2024 16:58 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
Pemkab OKU Timur peroleh penghargaan revitalisasi Bahasa Komering
Kamis, 2 Mei 2024 16:47 Wib