Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis terkait peralihan status guru SMA-SMK menjadi PNS Pemerintah Provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang Ahmad Zulinto di Palembang, Senin, mengatakan, saat ini pemerintah kota belum mengambil langkah meski Badan Kepegawaian Daerah sudah memastikan bahwa rencana itu akan dilaksanakan pada tahun ini.
"Mungkin dalam waktu dekat akan keluar juklak dan jukdisnya karena berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diharuskan ketentuan ini diterapkan pada dua tahun setelah disyahkan," kata dia.
Ia mengemukakan setelah peralihan status tersebut maka pengelolaan guru SMA-SMK tidak lagi masuk dalam pemerintahan kota, termasuk mengenai pembayaran gaji dan tunjangan.
"Setelah ini resmi diberlakukan maka pemkab/pemkot hanya akan mengurus pendidikan TK hingga SMP saja," ujar dia.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membahas pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi para guru setelah SMU dan SMK yang diserahkan pengelolaannya ke tingkat provinsi.
"Pemberian tunjangan tambahan itu akan dibahas seperti apa formulasinya karena para guru sudah ada dana sertifikasi dan fungsional," kata Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman.
Untuk itu, perlu adanya pengkajian mendalam mengingat pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan ketersediaan dana APBD.
Berita Terkait
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib
Peringati May Day 2024, Forum SP BUMN singgung soal privatisasi
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib
Kepala Media dan Diplomasi Publik Kedubes UEA kunjungi ANTARA
Jumat, 3 Mei 2024 13:35 Wib
Kadin: CPO, batu bara dan durian paling besar diekspor RI ke China
Jumat, 3 Mei 2024 13:26 Wib
BRIN sarankan petani mempercepat tanam padi
Jumat, 3 Mei 2024 13:26 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Menko Luhut sebut pemerintah hitung subsidi BBM bioetanol
Jumat, 3 Mei 2024 13:17 Wib