Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Tata Kota Palembang bersama tim ahli konstruksi melakukan identifikasi masalah reklame secara faktual dengan memeriksa setiap fasilitas promosi yang terpasang di daerah tersebut.
"Kami mewajibkan perusahaan advertising mengkaji secara rutin kondisi reklame dengan melibatkan ahli konstruksi sebagai upaya mengantisipasi masalah akibat tidak sesuai standar," kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang, Isnaini Madani, Rabu.
Menurut dia, perusahaan penyelenggara reklame wajib mematuhi ketentuan yang telah diatur untuk keamanan, kenyaman dan keindahan kota.
Selain estetika kota, pemasangan reklame juga wajib memiliki kepastian memenuhi standar bangunan.
Ia mengatakan, pengkajian dan identifikasi masalah reklame tersebut selama ini dilaksanakan secara rutin hanya saja sejak tumbangnya baliho raksasa 28 Maret kian diintensifkan.
Hal itu, menjadi upaya memperbaiki kualitas bangunan dan ketahanan reklame terhadap angin kencang dan hujan deras.
Dia menjelaskan, terkait dengan tumbangnya reklame beberapa waktu lalu murni karena bencana alam angin kencang yang berkecepatan 25 knot menjadi penyebab.
Akibatnya, sejumlah reklame berukuran raksasa tumbang dan rusak parah serta menyebabkan warga yang melintas cidera.
Isnaini menambahkan, selain meningkatkan pemeriksaan dan indentifikasi masalah reklame pihaknya juga meminta penyelenggara melakukan pemeliharaan rutin.
Pemeliharaan paling tidak dilakukan enam bulan sekali dengan memerhatikan semua faktor sehingga tidak adalagi reklame yang rusak termasuk kondisi berkarat pun mesti diperbaiki.
Berita Terkait
Kota Palembang masuk lima besar pembangunan terbaik nasional
Senin, 6 Mei 2024 18:50 Wib
Lari malam, kearifan lokal dan tren kekinian
Minggu, 5 Mei 2024 12:00 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
430 lampu pijar di jalanan Kota Palembang diganti LED
Senin, 29 April 2024 15:55 Wib
Kota Palembang raih penghargaan penerapan pelayanan terbaik peringkat enam nasional
Kamis, 25 April 2024 6:42 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Pemkot harapkan percepatan reforma agraria di Kota Palembang
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Prabumulih kembali berlakukan senam pagi Jumat
Sabtu, 20 April 2024 8:41 Wib