Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan arena judi di salah satu rumah penduduk desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur beberapa waktu lalu.
Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat ada salah satu rumah dijadikan tempat judi dan setelah dicek ternyata benar, sehingga pihaknya melakukan pengamanan di lokasi tersebut, kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod kepada wartawan di Palembang, Sabtu.
Selain mengamankan arena judi, pihaknya juga menangkap pelaku bernama B bin P (41) yang juga pemilik rumah, katanya.
Ia mengatakan, saat penggerbakan pihaknya juga menemukan telepon genggam (HP) yang berisikan pesan singkat rekap judi tersebut.
Selain mengamankan HP sebagai barang bukti, juga disita buku rekap dan uang ratusan ribu rupiah.
Menurut dia, tersangka dan barang bukti sekarang ini diamankan di Mapolsek Martapatura untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dalam pemberantasan judi karena telah melapor kepada petugas kepolisian.
Hal ini bila tidak ada dukungan dari semua pihak maka aparatnya tidak bisa berbuat maksimal dalam pemberantasan kejahatan.
Namun, kerja sama itu diharapkan terus berlanjut supaya pemberantasan judi dan kejahatan lainnya di daerah ini semakin maksimal, tambah dia.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polda Sumsel optimalkan pencegahan konflik sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 13:06 Wib
Kantor Samsat Palembang IV miliki fasilitas layanan lebih lengkap
Kamis, 2 Mei 2024 21:33 Wib
Karoops Polda Sumsel ajak pers ikut ciptakan suasana kondusif Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polda Sumsel tangani sindikat penjualan NIK melalui WA
Selasa, 30 April 2024 14:38 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib