Petugas menghitung pecahan Rp 75.000 yang akan ditukar secara kolektif di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan Palembang,Sumsel, Selasa (8/9/2020). Bank Indonesia melayani penukaran Rp 75.000 dalam dua tahap yaitu periode 30 Agustus- 30 September 2020 dan tahap dua mulai 1 Oktober 2020 dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan COVID 19. ANTARA /Feny Selly/ang/20