"Peluang ini harus dimanfaatkan. Pemerintah harus mempersiapkan, melatih pekerja dengan baik, sehingga memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan negara penempatan," ujarnya.
Sumber daya manusia Indonesia melimpah. Mereka, kata Yunus, hanya membutuhkan sentuhan (pelatihan) yang baik dari pemerintah atau perusahaan yang diberi kewenangan.
Setelah itu mempersiapkan sistem perlindungan komprehensif di negara penempatan. "KBRI dan KJRI harus diisi oleh petugas yang peduli dan berempati kepada pekerja migran, karena berjuang untuk keluarga dan negaranya serta menekan angka pengangguran dan memasukkan devisa," ucap Yunus.
Mereka, para petugas, menurut dia, harus memahami sistem hukum dan perlindungan pekerja migran di negara setempat agar mampu membela pekerja migran di sana dan hanya boleh memulangkan TKI setelah kasus dan hak-haknya terpenuhi.
Dia memahami masalah TKI butuh penanganan komprehensif yang melibatkan sejumlah instansi. Karena itu koordinasi lintas instansi sangat diperlukan.
"Peran Presiden melalui menteri koordinator sangat dibutuhkan agar TKI benar-benar diperlakukan dengan baik agar terhindar dari oknum yang menjadikan mereka sebagai obyek untuk keuntungan pribadi atau kelompok," katanya.
Dia mencontoh pekerja Filipina dan India yang mendominasi formasi kerja di seluruh dunia. Mereka didukung dan dibela pemerintahnya karena pemerintah sadar, pekerja migran bukan sekadar mengatasi pengangguran, tetapi tidak sedikit dari mereka yang menjadi entrepreneur (wiraswasta) setelah mengadopsi dan memiliki modal untuk berusaha mandiri di negeri sendiri.
"Menjadi pekerja migran, ekspatriat, atau pun diaspora di negeri orang bukan aib. Menjadi aib jika mereka diperas oleh oknum sendiri, tidak dibela jika bermasalah dan tidak dipersiapkan (dilatih) dengan baik. Pelatihan menekan 80 persen TKI bermasalah di luar negeri," kata Yunus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Menaker baru diharapkan kompeten dan paham ketenagakerjaan
Berita Terkait
PTBA berikan perlindungan ketenagakerjaan 500 pekerja rentan
Jumat, 8 November 2024 7:30 Wib
KPU OKU libatkan 100 pekerja pelipat surat suara Pilkada 2024
Rabu, 6 November 2024 21:00 Wib
KPU OKU Timur kerahkan 150 pekerja pelipat surat suara
Minggu, 3 November 2024 15:15 Wib
Dua pekerja migran ilegal.wanita diselamatkan dari TPPO
Sabtu, 2 November 2024 17:42 Wib
Komnas HAM dorong jaminan pemenuhan hak pengemudi online
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:00 Wib
Keren, OKU anggarkan Rp504 juta untuk jaminan sosial pekerja sawit
Kamis, 24 Oktober 2024 13:00 Wib
Ribuan petani sawit di OKU Sumsel jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 23 Oktober 2024 18:51 Wib
Menghadapi ledakan pekerja sektor informal di era ekonomi "gig"
Rabu, 23 Oktober 2024 15:13 Wib