Palembang (ANTARA) - Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangani 31 pelaku penyalahgunaan narkoba dengan menyita 1,2 kilogram sabu pada periode pengungkapan Juli hingga September 2024.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo di Banyuasin, Kamis, mengatakan pihaknya dalam periode Juli hingga September 2024 telah menangani sebanyak 31 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 1,2 kilogram sabu.
Ia menyebutkan bahwa pelaku tindak pidana tersebut didapatkan dari berbagai wilayah kecamatan wilayah hukum Polres Banyuasin.
"Ini merupakan komitmen dari kepolisian dalam rangka memberantas narkoba dan ke depan kami akan terus mengupayakan penegakan hukum bila mana ada penyalahgunaan narkoba," katanya.
Berita Terkait
Pasar Pasar Murah di Karang Agung Ilir Banyuasin
Kamis, 19 September 2024 9:26 Wib
Pj Bupati Banyuasin komitmen jaga netralitas ASN di Pilkada
Rabu, 18 September 2024 7:00 Wib
Pj Bupati Banyuasin cek gudang pabrik pangan
Sabtu, 14 September 2024 13:08 Wib
Muba berikan modal usaha ke 38 kelompok usaha bersama
Jumat, 13 September 2024 19:30 Wib
Petani Banyuasin peroleh bantuan pompa air dari Kementan
Jumat, 13 September 2024 9:54 Wib
Pengurus koperasi Banyuasin peroleh pelatihan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian
Kamis, 12 September 2024 10:39 Wib
45 Anggota DPRD Banyasin disumpah, Pj Bupati apresiasi anggota DPRD 2019-2024
Rabu, 11 September 2024 19:06 Wib
Pelantikan Bunda PAUD Kabupaten Banyuasin
Rabu, 11 September 2024 8:10 Wib