
Polres Banyuasin tangani 31 pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 19 September 2024 20:38 WIB

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo di Banyuasin, Kamis, mengatakan pihaknya dalam periode Juli hingga September 2024 telah menangani sebanyak 31 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 1,2 kilogram sabu.
Ia menyebutkan bahwa pelaku tindak pidana tersebut didapatkan dari berbagai wilayah kecamatan wilayah hukum Polres Banyuasin.
"Ini merupakan komitmen dari kepolisian dalam rangka memberantas narkoba dan ke depan kami akan terus mengupayakan penegakan hukum bila mana ada penyalahgunaan narkoba," katanya.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
