Palembang (ANTARA) - Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangani 31 pelaku penyalahgunaan narkoba dengan menyita 1,2 kilogram sabu pada periode pengungkapan Juli hingga September 2024.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo di Banyuasin, Kamis, mengatakan pihaknya dalam periode Juli hingga September 2024 telah menangani sebanyak 31 pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita 1,2 kilogram sabu.
Ia menyebutkan bahwa pelaku tindak pidana tersebut didapatkan dari berbagai wilayah kecamatan wilayah hukum Polres Banyuasin.
"Ini merupakan komitmen dari kepolisian dalam rangka memberantas narkoba dan ke depan kami akan terus mengupayakan penegakan hukum bila mana ada penyalahgunaan narkoba," katanya.