Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk memastikan keseimbangan harga ayam hidup (livebird) dalam upaya melindungi peternak lokal dari gejolak pasar.
Kementan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa mulai 10 September 2024, harga ayam hidup di pasar akan distabilkan dengan dukungan penuh dari asosiasi perunggasan dan perusahaan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan hasil rapat evaluasi Kementan yang digelar pada Senin (9/9), menyusul Konsolidasi Stabilisasi Perunggasan Nasional yang diadakan sebelumnya.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Satgas Pangan Polri, asosiasi perunggasan dan pelaku usaha itu sepakat untuk menetapkan harga minimal ayam hidup ukuran 1,6 – 2,0 kg di level Rp20.000 per kg.
Harga tersebut akan diberlakukan serentak di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, demi melindungi keseimbangan pasar dan memastikan peternak, khususnya peternak mandiri, tidak dirugikan oleh fluktuasi harga yang tajam.
Berita Terkait
Sumsel bentuk satgas penangan judi online
Selasa, 27 Agustus 2024 6:14 Wib
Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar
Senin, 19 Agustus 2024 11:54 Wib
Lahan terbakar di OKI diperkirakan capai 20 hektare
Kamis, 15 Agustus 2024 18:54 Wib
BPPIKHL sebut 750,83 hektare lahan terbakar di Sumsel sepanjang 2024
Selasa, 13 Agustus 2024 22:34 Wib
Kemenkominfo bakal sanksi aplikasi pembayaran terafiliasi judi
Sabtu, 10 Agustus 2024 17:23 Wib
Kemendag tegaskan satgas impor ilegal tak merazia pusat perbelanjaan
Jumat, 9 Agustus 2024 14:37 Wib
Muba bentuk satgas pencegahan penambangan minyak ilegal
Kamis, 8 Agustus 2024 8:31 Wib
Kapolda Sumsel perintahkan satgas tindak pelaku "illegal drilling"
Jumat, 2 Agustus 2024 9:57 Wib