Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar

id Mendag,Zulkifli Hasan,Impor ilegal,Satgas impor ilegal

Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar.

"Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp20.225.000.000," ujar Zulkifli dalam jumpa pers ekspose temuan satgas impor ilegal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin.

Adapun barang-barang temuan ini terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, ponsel dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak dan saklar, komoditi wajib SNI, produk tertentu (barang tekstil sudah jadi), produk elektronik, plastik hilir, produk kehutanan dan minuman beralkohol golongan A, B dan C.