Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar

id Mendag,Zulkifli Hasan,Impor ilegal,Satgas impor ilegal

Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Menurut Zulkifli, rata-rata barang temuan ini tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), tidak ber-SNI dan tidak memiliki layanan purna jual.

Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan, satgas impor ilegal telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali sejak pertama dibentuk.

Pengawasan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024 di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara. Produk-produk selundupan dari luar negeri ini diperkirakan senilai Rp40 miliar yang terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.

Kemudian kedua, ekspose temuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 6 Agustus 2024. hasil ini ditemukan senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya.

"Mudah-mudahan saya dengar sekarang banyak sekali juga kapal-kapal yang masuk (ilegal), balik kanan, tentu akan membantu meredakan beredarnya barang-barang yang tadi ilegal itu, sehingga kita berharap dalam tindakan ini, ekonomi Indonesia yang lebih bisa bergerak, bergerak kembali," kata Zulkifli.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar