Zulhas: Penggiling beli gabah bawah Rp6.500/kg bisa dipanggil polisi

id Menko Pangan,Zulkifli,Zulhas,Penggiling Padi,Beras

Zulhas: Penggiling beli gabah bawah Rp6.500/kg bisa dipanggil polisi

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kanan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (ketiga kiri), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (kedua kiri), Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmodjo (kiri), Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (kanan). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa penggilingan padi yang membeli gabah kering panen (GKP) di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram maka dapat dipanggil polisi.

"Saya minta (penggiling padi) jangan main-main, kalau enggak nanti bisa dipanggil sama Polres," kata Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Zulhas menyampaikan hal itu seusai melakukan Rapat Koordinasi terbatas bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, dan Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Zulhas menegaskan bahwa harga Rp6.500 per kilogram untuk GKP adalah ketentuan yang telah diputuskan pemerintah dan harus diterima oleh semua pihak, termasuk penggilingan padi yang membeli gabah dari petani.

Meski begitu, dia mengaku mendapat laporan adanya penggilingan padi yang masih membeli gabah di bawah harga tersebut, salah satunya di daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Oleh karena itu, Zulhas meminta agar semua pihak, termasuk penggilingan, untuk mematuhi kebijakan pemerintah demi kesejahteraan petani.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk ikut mengawasi secara ketat agar penggilingan padi tidak melanggar ketentuan harga gabah yang telah disepakati.

"Penggilingan padi harus Rp6.500 (per kg). Pak Mentan, Pak Mendagri, kita awasi bareng-bareng," ucap Zulhas sembari menoleh ke arah Mentan dan Mendagri pada jumpa pers tersebut.

Lebih lanjut, Zulhas mengingatkan penggilingan padi agar tidak bermain-main dengan harga gabah.

Ia juga menekankan agar membeli gabah sesuai harga Rp6.500 per kilogram yang sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.