
Menko Yusril: Revisi UU Pemilu peluang pembenahan secara komprehensif

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 merupakan peluang penting pembenahan secara komprehensif.
Dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Selasa (14/4), Yusril menyebut kodifikasi regulasi pemilihan umum (pemilu) sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem hukum yang terpadu, rasional, dan berkelanjutan.
“Reformasi hukum pemilu tidak boleh dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan desain yang koheren dan berjangka panjang agar mampu menjawab tantangan demokrasi modern,” ucap Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia pun menggarisbawahi sejumlah prinsip utama dalam penataan hukum pemilu, antara lain kedaulatan rakyat, kepastian hukum, partisipasi publik yang bermakna, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta adaptasi terhadap tantangan demokrasi digital.
Selain itu, Yusril juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterwakilan politik dan efektivitas pemerintahan sebagai inti dari sistem demokrasi yang sehat.
“Kita tidak boleh memilih antara keterwakilan atau efektivitas. Keduanya harus hadir secara bersamaan dalam sistem pemilu yang kita bangun,” tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
