
Menko Polkam: Perusahaan wajib bantu karhutla di luar konsesi

Pekanbaru, (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Republik Indonesia Djamari Chaniago menegaskan perusahaan swasta wajib membantu menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di luar wilayah konsesinya.
Djamari Chaniago usai apel kesiapsiagaan karhutla nasional di Pekanbaru, Kamis mengatakan perusahaan swasta tak hanya wajib menyelesaikan masalah yang ada di daerah kewajibannya. Akan tetapi juga manakala kekuatannya masih bisa membantu di luar daerahnya itu wajib untuk terlibat.
"Jadi tidak hanya mengatakan urusan wilayah saya sudah selesai, tidak. Apa kalau tidak ada api maka tanggung jawab kepada lingkungan yang lain selesai? Tidak begitu. Perusahaan tetap dilibatkan," katanya.
Maka dari itu lanjutnya pada apel kesiapsiagaan, perusahaan diminta menyiapkan peralatan-peralatan. Gunanya kata dia untuk kepentingan penanganan karhutla di Riau.
Menurutnya sudah ada 1.000 ha lebih karhutla di Riau dan sedang ditangani sekarang dengan operasi modifikasi cuaca. Hal itu dilakukan bukan hanya untuk itu saat ini saja namun persiapan menyimpan air untuk masa yang akan datang.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
