Zulhas: Penggiling beli gabah bawah Rp6.500/kg bisa dipanggil polisi

id Menko Pangan,Zulkifli,Zulhas,Penggiling Padi,Beras

Zulhas: Penggiling beli gabah bawah Rp6.500/kg bisa dipanggil polisi

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kanan), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (ketiga kiri), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (kedua kiri), Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmodjo (kiri), Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (kanan). ANTARA/Harianto

"Saya minta jangan main-main, kalau enggak nanti bisa dipanggil sama Polres, karena itu sudah instruksi Presiden, Rp6.500 (per kg), tidak boleh ditawar-tawar. Siapapun yang beli, penggilingan siapapun harus Rp6.500 (per kg), tegasnya.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah untuk masa panen raya 2025 sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini berlaku sejak 15 Januari 2025, baik untuk pembelian oleh pemerintah maupun penggilingan swasta di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pembaruan kebijakan HPP gabah kering panen dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Pembaruan kebijakan HPP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong gairah petani untuk meningkatkan produksi sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah," kata Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2).

Dia menyampaikan bahwa spirit pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dilaksanakan dengan memastikan kalangan produsen pangan mampu memperoleh tingkat harga yang baik atas hasil produktivitasnya.

"Untuk itu, kebijakan HPP bagi gabah kering panen di tingkat petani yang telah menjadi pionir dalam menjaga harga di petani, terus diperkuat di 2025 ini," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa penyerapan GKP sesuai HPP Rp6.500 per kilogram merupakan komitmen Presiden untuk mensejahterakan petani

“Swasembada itu adalah prioritas dari Presiden yang harus mampu kita penuhi. Artinya stok nasional harus cukup dan petaninya juga wajib sejahtera. Oleh karena itu, Presiden sudah memutuskan HPP nya Rp6.500 dan Bulog ditargetkan 3 juta,” kata Wamentan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Zulhas: Penggiling beli gabah bawah Rp6.500/kg bisa dipanggil polisi

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com