Kemendag tegaskan satgas impor ilegal tak merazia pusat perbelanjaan

id Kemendag,Satgas impor,Impor Ilegal

Kemendag tegaskan satgas impor ilegal tak merazia pusat perbelanjaan

Salah satu kontainer yang berisi kain gulungan (TPT) dalam ekspos hasil temuan Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh/aa.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menegaskan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal tidak melakukan razia di pusat perbelanjaan.

Hal ini disampaikan oleh Isy sebagai respons atas beredarnya video razia barang-barang impor ilegal di pusat-pusat perbelanjaan.

"Kami tegaskan, kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa itu adalah tidak benar. Jadi yang mempengaruhi penindakan satgas ini adalah di gudang-gudang importir," ujar Isy di Jakarta, Jumat.

Isy menjelaskan, satgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir saja.

Isy meminta kepada pedagang untuk tidak perlu khawatir dan tetap melakukan kegiatan berusaha.