Palembang, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merekrut berbagai institusi penegak hukum dan elemen masyarakat untuk bergabung ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online di daerah itu.
"Anggotanya dari unsur Pemprov OPD yang berkaitan langsung sedangkan dari Forkopimda nanti terlibat TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi," kata Sekretari Daerah Provinsi Sumsel Edward Chandra di Palembang, Senin (26/8/2024).
Pemprov Sumsel secara khusus menggelar rapat pembahasan penanggulangan aktivitas judi online (judol).
Pembentukan satgas itu dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) yang akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan setelah SK Satgas Penanganan judi online diterbitkan, maka rencana tindak lanjut program kerja akan dilakukan secara bertahap, untuk selanjutnya melakukan aksi baik preventif maupun preemtif.
"Setelah SK terbit nanti, kita rencanakan tindak lanjut program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya," jelas sekda.
Ia menyebutkan, selanjutnya Satgas itu akan bergerak sosialisasi ke sekolah dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekda mengimbau OPD yang dalam hal ini Kominfo diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dan Guru Bimbingan Konseling (BK).
"Kita ingin aksi nyata untuk anak-anak di sekolah dilakukan sosialisasi dari sekolah menengah pertama hingga menengah atas, nanti Kominfo koordinasikan ke pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru BK-nya," kata Edward Chandra menambahkan.
Berita Terkait
KPID-Diskominfo edukasi pelajar di OKI bahaya judi online
Rabu, 25 September 2024 20:16 Wib
Polisi tetapkan 10 tersangka kasus kasino
Senin, 23 September 2024 14:53 Wib
Polda Metro Jaya tangkap pengelola situs judi online di Sumbar
Senin, 23 September 2024 10:37 Wib
Kasino di tempat hiburan malam Kota Semarang digrebek, kota lainnya harus waspada
Sabtu, 21 September 2024 15:10 Wib
BW ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online melalui medsos
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
Menkominfo ancam blokir Bigo Live terkait judi online dan pornografi
Kamis, 22 Agustus 2024 16:13 Wib
Kemenkominfo bakal sanksi aplikasi pembayaran terafiliasi judi
Sabtu, 10 Agustus 2024 17:23 Wib
Pemilik rekening judi online bisa masuk daftar hitam di LJK
Jumat, 9 Agustus 2024 15:49 Wib