Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk memastikan keseimbangan harga ayam hidup (livebird) dalam upaya melindungi peternak lokal dari gejolak pasar.
Kementan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa mulai 10 September 2024, harga ayam hidup di pasar akan distabilkan dengan dukungan penuh dari asosiasi perunggasan dan perusahaan terintegrasi di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan hasil rapat evaluasi Kementan yang digelar pada Senin (9/9), menyusul Konsolidasi Stabilisasi Perunggasan Nasional yang diadakan sebelumnya.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Satgas Pangan Polri, asosiasi perunggasan dan pelaku usaha itu sepakat untuk menetapkan harga minimal ayam hidup ukuran 1,6 – 2,0 kg di level Rp20.000 per kg.
Harga tersebut akan diberlakukan serentak di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, demi melindungi keseimbangan pasar dan memastikan peternak, khususnya peternak mandiri, tidak dirugikan oleh fluktuasi harga yang tajam.
Berita Terkait
Dewan Pers: Ada 19 pengaduan yang ditangani satgas soal pilkada, Sumsel salah satunya
Senin, 18 November 2024 14:59 Wib
Kasus prajurit pakai uang satuan buat judi daring masuk sidang
Jumat, 15 November 2024 15:18 Wib
OKU siagakan 940 personel penanggulangan bencana
Senin, 11 November 2024 19:44 Wib
Digitalisasi penting, tapi bijak kelola keuangan lebih penting
Rabu, 6 November 2024 11:49 Wib
Saat berlayar ke Fiji, KRI WSH-991 sempatkan latihan peran di cuaca buruk
Kamis, 31 Oktober 2024 3:00 Wib
Kedatangan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Palembang
Kamis, 10 Oktober 2024 21:51 Wib
BPBD OKU Selatan atasi 47 kasus karhutla selama kemarau
Rabu, 9 Oktober 2024 19:51 Wib
Wanita lansia tewas terjepit batu
Sabtu, 5 Oktober 2024 21:43 Wib