Untuk kebutuhan masyarakat membeli produk Pertalite, pertamina menyediakan SPBU di sekitar area tersebut yakni SPBU 24.306.177 dan SPBU 24.306.137
“Selain itu, dapat kami informasikan juga bahwa pihak SPBU juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum operator yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelasnya.
Pertamina juga senantiasa menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku. Pertamina juga mengajak seluruh stakeholder juga terlibat dalam mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.
Berita Terkait
KPU Sumsel libatkan 92.442 petugas KPPS pada Pilkada Serentak 2024
Jumat, 8 November 2024 17:41 Wib
Kemenkumham Sumsel verfikasi usulan kelurahan sadar hukum di Kota Palembang
Jumat, 8 November 2024 10:00 Wib
SFC fokus perbaiki lini depan jelang hadapi Dejan FC
Jumat, 8 November 2024 8:00 Wib
PTBA berikan perlindungan ketenagakerjaan 500 pekerja rentan
Jumat, 8 November 2024 7:30 Wib
Wuling Motors gencarkan program "Berani Lebih Bersama Wuling SUV"
Kamis, 7 November 2024 22:20 Wib
Pj Wako Palembang ingatkan warga tingkatkan PHBS di musim hujan
Kamis, 7 November 2024 20:00 Wib
Seorang mahasiswi tewas akibat kecelakaan di lintas Palembang-Indralaya
Kamis, 7 November 2024 19:00 Wib
Pemkot Palembang beri kelengkapan kerja ke 1.341 petugas kebersihan
Kamis, 7 November 2024 13:02 Wib