Palembang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) membina SPBU yang terlibat penyalahgunaan BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Palembang, Rabu, mengatakan terus berupaya memastikan distribusi BBM Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Ogan Ilir yang telah berhasil menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, dan kami akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan APH," katanya
Sebagai wujud langkah tegas, Pertamina Patra Niaga langsung memberikan sanksi kepada SPBU 24.306.26 Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan berupa penghentian penyaluran BBM jenis Pertalite selama 30 hari.
Berita Terkait
Diskominfo Kota Palembang pelajari "smart city" ITE Jakarta
Rabu, 18 September 2024 23:30 Wib
BPBD Sumsel berjibaku padamkan karhutla di empat kabupaten
Rabu, 18 September 2024 23:00 Wib
Kementrian Tenaga Kerja latih anak muda berwirausaha hadapi bonus demografi
Rabu, 18 September 2024 23:00 Wib
Sumsel gelar bursa kerja 2.500 lowongan
Rabu, 18 September 2024 22:35 Wib
Imigrasi Palembang ajak pekerja asing manfaatkan aplikasi Molina
Rabu, 18 September 2024 17:18 Wib
Mahasiswa KSE tanam 4.000 mangrove di 40 titik se-Nusantara
Rabu, 18 September 2024 9:03 Wib
KPU Sumsel butuhkan 92.295 petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 22:00 Wib
Sumsel usulkan optimalisasi lahan rawa menjadi program PSN
Selasa, 17 September 2024 21:06 Wib