Biak (ANTARA) - Personel gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut menangkap satu anggota Organisasi Papua Merdeka-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB) Pilemon Burame alias PB (35) di Pulau terluar Mapia Distrik Supiori Barat Kabupaten Supiori,Papua karena diduga melakukan mata-mata terhadap aktivitas prajurit TNI yang bertugas di daerah setempat.
"PB terdaftar sebagai anggota Papua Intelijen Servis TPNPB ditangkap pada Sabtu 3 Agustus 2024 pukul 09.30 WIT di Pulau Mapia Kabupaten Supiori dan telah di bawah ke Lanal Biak dengan KRI Kapak 625," kata Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Biak Kolonel (Mar) Jinawi Atut Waluyanto pada konferensi pers di Mako Lanal Biak, Senin.
Danlanal mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap PB, personel gabungan TNI, Satgas Marinir, Satgas Pulau Terluar Korem 173/PVB dan Babinsa Kodim 1708 Biak menemukan sebanyak 107 jenis barang bukti yang diamankan dan disita untuk proses penegakan hukum selanjutnya.