Di antara barang bukti yang ditemukan pada PB itu, seperti baju loreng dinas TPNPB, kartu tanda anggota TPNPB, bendera, dan dokumen keanggotaan organisasi Papua Merdeka.
Dia menegaskan untuk penanganan hukum terhadap pelaku anggota TPNPB pihaknya menyerahkan penindakan kasus hukumnya ke Polres Supiori.
"Untuk penyerahan pelaku anggota TPNPB bersama 107 jenis barang bukti akan dilakukan secepatnya setelah release penangkapan ini," ujar Kolonel (Mar) Atut didampingi Asisten Asintel Guskamla III Kolonel (P) Darwin Simbolon bersama Dandim 1708 Letkol Inf Marsen Sinaga Wakapolres Biak Kompol Muschit Sefiyan,Pasi Intel Lanal Mayor (Mar) M.Decky Rumbiak dan perwakilan Perwira Polres Supiori.
Atut menjelaskan dari hasil pemeriksaan dilakukan terhadap anggota TPNPB tertangkap di Pulau Mapia itu diduga kuat melakukan mata-mata terhadap aktivitas TNI yang bertugas di Pulau Terluar Mapia.
Hingga,Senin (5/8) anggota TPNPB berinisial PB sudah diamankan di Mako Lanal Biak untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik Polres Supiori.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Personel TNI AL Biak tangkap anggota TPNPB di Pulau Mapia Supiori