Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyediakan dana sebesar Rp26 miliar untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di wilayah setempat.
"Total dana yang dianggarkan dan segera dicairkan untuk gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp26 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Setiawan di Baturaja, Selasa.
Dia menjelaskan dana yang dialokasikan tersebut untuk dibayarkan kepada lebih dari 6.000 ASN di Pemerintah Kabupaten OKU.
Besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan kepada abdi negara tersebut disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima ASN setiap bulannya.
"Gaji ke-13 ini dijadwalkan mulai dibayarkan pada Juli 2024 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2024-2025," jelasnya.
Ia berharap para ASN bersabar dan dapat memanfaatkan gaji yang segera dibayarkan itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Apalagi sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru yang diharapkan dana ini nantinya digunakan untuk keperluan sekolah anak para ASN," ujarnya.
Sementara, menurut Ria salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU secara terpisah mengaku senang mendengar kabar gembira tersebut.
Ia mengaku dana tersebut dibutuhkan para pegawai terlebih lagi untuk memenuhi kebutuhan sekolah memasuki tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 ini sangat ditunggu-tunggu karena uangnya bisa digunakan untuk keperluan sekolah anak-anak saya," ujar dia.
Berita Terkait
Jabat 10 bulan Hani S Rustam jadikan Banyuasin daerah terbaik di Indonesia
Kamis, 25 Juli 2024 7:34 Wib
OKU kucurkan dana TPP ASN Rp30 miliar
Sabtu, 29 Juni 2024 21:00 Wib
Pemkab OKU Timur cairkan gaji ke-13 ASN
Rabu, 19 Juni 2024 17:15 Wib
Jenazah sopir korban penembakan KKB di Paniai dievakuasike Timika
Rabu, 12 Juni 2024 12:52 Wib
Pemkab OKU kucurkan Rp25,59 miliar bayar gaji ke-13 ASN
Senin, 10 Juni 2024 12:31 Wib
Putin sebut di Gaza bukan perang, tapi penghancuran total penduduk sipil
Kamis, 6 Juni 2024 10:33 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel tercepat pelaporan LHKASN 2024
Senin, 20 Mei 2024 15:40 Wib
Pemkab-Kejari OKI kolaborasi penuhi hak sipil anak terlantar
Kamis, 16 Mei 2024 15:39 Wib