Pemkab OKU kucurkan Rp25,59 miliar bayar gaji ke-13 ASN

id Gaji ke-13, Aparatur Sipil Negara, abdi negara, tahun ajaran baru, Pemkab OKU,berita palembang, berita sumsel

Pemkab OKU kucurkan Rp25,59 miliar  bayar gaji ke-13 ASN

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengucurkan dana sebesar Rp25.589.790.717 (Rp25,59 miliar) untuk membayar gaji ke-13 seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu.

"Dana tersebut sudah dicairkan ke rekening ASN sejak Selasa (4/6)," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan di Baturaja, Senin.

Dia mengatakan gaji ke-13 telah dibayarkan kepada 5.189 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Pemerintah Kabupaten OKU.

Menurut dia, pencairan dana sebelumnya sempat tertunda akibat pemadaman listrik massal yang terjadi se Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) beberapa waktu lalu.