Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengucurkan dana sebesar Rp25.589.790.717 (Rp25,59 miliar) untuk membayar gaji ke-13 seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu.
"Dana tersebut sudah dicairkan ke rekening ASN sejak Selasa (4/6)," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, Setiawan di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan gaji ke-13 telah dibayarkan kepada 5.189 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurut dia, pencairan dana sebelumnya sempat tertunda akibat pemadaman listrik massal yang terjadi se Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Ampera Tourism Run 2024 bakal dongkrak kunjungan wisatawan ke Palembang
Jumat, 28 Juni 2024 19:14 Wib
Polres OKU tanam ratusan bibit pohon sambut HUT Bhayangkara ke-78
Jumat, 28 Juni 2024 16:30 Wib
Berlibur ke luar kota lebih diminati ketimbang "staycation"
Jumat, 28 Juni 2024 15:39 Wib
Pemkab OKI sigap sambut program Chip In Literasi Digital Kemenkominfo
Kamis, 27 Juni 2024 15:37 Wib
NPCI Sumsel lebih diuntungkan Peparnas 2024 dipindah ke Solo
Kamis, 27 Juni 2024 12:38 Wib
Pangdam Sriwijaya lepas tim pembawa Bendera Merah Putih ke Pagaralam
Rabu, 26 Juni 2024 12:26 Wib
Kuasa hukum Pegi mengadu ke Menko Polhukam
Selasa, 25 Juni 2024 16:36 Wib
Agus Fatoni resmi ke Sumut, Elen Setiadi sah pimpin Sumsel
Senin, 24 Juni 2024 18:51 Wib