Ogan Komering Ulu sediakan Rp26 miliar untuk gaji ke-13 ASN

id Aparatur Sipil Negara, gaji ke-13, anak sekolah, Pemkab OKU

Ogan Komering Ulu sediakan Rp26 miliar untuk gaji ke-13 ASN

Aparatur Sipil Negara (ASN). (ANTARA/HO/24)

Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyediakan dana sebesar Rp26 miliar untuk membayar gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di wilayah setempat.

"Total dana yang dianggarkan dan segera dicairkan untuk gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp26 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Setiawan di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan dana yang dialokasikan tersebut untuk dibayarkan kepada lebih dari 6.000 ASN di Pemerintah Kabupaten OKU.

Besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan kepada abdi negara tersebut disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima ASN setiap bulannya.

"Gaji ke-13 ini dijadwalkan mulai dibayarkan pada Juli 2024 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2024-2025," jelasnya.

Ia berharap para ASN bersabar dan dapat memanfaatkan gaji yang segera dibayarkan itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Apalagi sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru yang diharapkan dana ini nantinya digunakan untuk keperluan sekolah anak para ASN," ujarnya.

Sementara, menurut Ria salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU secara terpisah mengaku senang mendengar kabar gembira tersebut.

Ia mengaku dana tersebut dibutuhkan para pegawai terlebih lagi untuk memenuhi kebutuhan sekolah memasuki tahun ajaran baru.

"Gaji ke-13 ini sangat ditunggu-tunggu karena uangnya bisa digunakan untuk keperluan sekolah anak-anak saya," ujar dia.