Martapura (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Kami melaksanakan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, OKU Timur, Kamis.
Dia mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim Ombudsman Sumsel ini akan menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik di jajaran Pemkab OKU Timur yang semakin berkelas.
Ombudsman Provinsi Sumsel terus berupaya menjalankan peran dengan maksimal merespons dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat agar mendapat pelayanan publik terbaik dari pemerintah.
"Kami terus menjalankan tugas dan fungsinya yang bertujuan meningkatkan kinerja layanan publik di seluruh kabupaten/kota di Sumsel, termasuk OKU Timur," jelasnya.
Berita Terkait
OKU Timur kembangkan aplikasi c-Panel untuk layanan pemerintahan
Rabu, 16 Oktober 2024 21:00 Wib
Jokowi cerita tingkat kepuasan publik melorot saat potong subsidi BBM
Jumat, 11 Oktober 2024 16:18 Wib
Diskominfo Muara Enim kenalkan layanan aduan daring publik ke warga
Kamis, 10 Oktober 2024 15:02 Wib
Kementerian PANRB resmikan Mal Pelayanan Publik OKU Timur
Rabu, 9 Oktober 2024 16:48 Wib
Pemkab OKU wujudkan birokrasi transparan
Kamis, 3 Oktober 2024 13:42 Wib
Banyuasin luncurkan aplikasi Si-EMAS tingkatkan layanan publik
Sabtu, 28 September 2024 0:45 Wib
Pj Bupati Muba dorong inovasi pelayanan publik dan percepatan transformasi digital
Rabu, 25 September 2024 22:52 Wib
Apindo desak konsultasi publik soal aturan cukai minuman berpemanis
Senin, 23 September 2024 14:41 Wib