Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menurunkan Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir.
"Verifikasi faktual tersebut dilakukan untuk memastikan calon OBH baru tersebut dapat dijadikan mitra dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan proses verifikasi dan akreditasi OBH dilakukan melalui lima tahapan yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi kelompok kerja daerah (pokjada), serta verifikasi panitia dan kelompok kerja pusat (Pokjapus).
Berita Terkait
Hiswana: Agen LPG di Indonesia keluhkan kebijakan pajak
Kamis, 17 Oktober 2024 20:21 Wib
Jumlah penumpang LRT Sumsel tembus 3,13 juta hingga triwulan III-2024
Kamis, 17 Oktober 2024 20:01 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar seleksi calon ASN di Palembang 19 Oktober
Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemenkumham Sumsel-Pemkab Banyuasin inventarisasi kekayaan intelektual
Kamis, 17 Oktober 2024 16:10 Wib
Hutama Karya: Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif
Kamis, 17 Oktober 2024 15:40 Wib
Deddy Arianto diambil sumpah jadi Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim
Kamis, 17 Oktober 2024 8:42 Wib
Pj Bupati Banyuasin hadiri rakor PI ESDM
Kamis, 17 Oktober 2024 8:18 Wib
Pj Bupati OKI kunjungi Kementerian PUPR untuk dorong percepatan SPAM Air Sugihan
Kamis, 17 Oktober 2024 8:06 Wib