Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menurunkan Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir.
"Verifikasi faktual tersebut dilakukan untuk memastikan calon OBH baru tersebut dapat dijadikan mitra dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan proses verifikasi dan akreditasi OBH dilakukan melalui lima tahapan yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi kelompok kerja daerah (pokjada), serta verifikasi panitia dan kelompok kerja pusat (Pokjapus).
Berdasarkan data, ada 22 calon OBH yang mendaftar untuk menjadi mitra Kemenkumham memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin yang mengalami masalah hukum. Dari jumlah itu 13 calon OBH yang lulus verifikasi dokumen.
Selanjutnya seluruh calon OBH yang lulus verifikasi dokumen akan menjalani pemeriksaan faktual lapangan dari Tim Pokjada Kemenkumham Sumsel untuk diperiksa kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh calon OBH di aplikasi Sidbankum.
Selain itu juga, kata dia, untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana yang merupakan salah satu syarat menjadi OBH terakreditasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan dari pemeriksaan faktual itu didapatkan kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan kondisi di lapangan atau sudah cukup baik. Namun masih ada beberapa catatan dari Tim Pokjada, seperti kesediaan ruang ketua yang masih bergabung dengan ruang konsultasi, hingga struktur organisasi yang belum dipasang.
Catatan-catatan ini harus segera ditindaklanjuti agar kedua OBH tersebut lebih berpeluang lolos verifikasi pusat.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan verifikasi dan akreditasi yang berlangsung tahun ini.
Ia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan lancar, dan berpesan agar tidak melupakan pertanggungjawaban dan kelengkapan administrasi dalam pengelolaan anggarannya.
Pelaksanaan verifikasi dan akreditasi di tahun ini, lanjut Ilham, diharapkan dapat menjaring OBH baru yang berkualitas dan memperluas sebarannya di seluruh Indonesia, khususnya di Sumsel.
Peningkatan jumlah dan sebaran OBH, lanjutnya, akan berimplikasi pada peningkatan penerima bantuan hukum, baik litigasi dan non litigasi.
"Program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
53 pejabat Pemkab Banyuasin disumpah jabatan fungsional tertentu
Selasa, 17 Desember 2024 22:08 Wib
Pj Bupati Muba rapat bersama tim BPK Perwakilan Sumsel
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Muara Enim raih predikat A kualitas tertinggi penyelenggaraan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 21:30 Wib
SKK Migas-Medco E&P dorong kemandirian masyarakat Muba melalui program PPM
Selasa, 17 Desember 2024 20:53 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib