Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai persoalan pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang diduga ditraktir makan malam oleh pengacara di sebuah restoran di Jawa Timur.
“Untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, KY telah menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Mukti menjelaskan bahwa tim pengawas hakim (waskim) dan investigasi KY sedang mendalami laporan tersebut.
“Hingga saat ini masih dilakukan penafsiran oleh tim,” tuturnya.
Berita Terkait
KY beri sanksi pemecatan kepada hakim yang vonis bebas Ronald Tannur
Senin, 26 Agustus 2024 16:51 Wib
Terbukti selingkuh seorang hakim di Sumut diberhentikan, ini kronologisnya
Rabu, 1 Mei 2024 11:10 Wib
Mahfud MD: Pemerintah tidak sampaikan maaf soal pelanggaran HAM berat
Selasa, 2 Mei 2023 14:15 Wib
KY dalami dugaan pelanggaran KEPPH hakim PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu
Senin, 6 Maret 2023 14:18 Wib
KY: Putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu kontroversial
Jumat, 3 Maret 2023 10:40 Wib
KY terima kritik minimnya kompetensi dan integritas calon hakim ad hoc
Senin, 6 Februari 2023 11:58 Wib
KY dan MA putuskan Hakim MY diberhentikan dengan tidak hormat
Sabtu, 4 Februari 2023 12:30 Wib
KY membentuk satgasus terkait suap di MA
Senin, 14 November 2022 14:04 Wib