Kejati Sumsel bantu 30.000 anak - anak mendapatkan kartu identitas

id Kejati Sumsel,Identitas anak Sumsel,Adhyaksa Kejati Sumsel

Kejati Sumsel bantu  30.000 anak - anak mendapatkan kartu identitas

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto saat meninjau kegiatan Program Anak Umang di Palembang. (ANTARA/ M Imam Pramana)

  Ia menegaskan melalui program tersebut ke depan anak-anak akan terhindar dapat antisipasi dari aksi tindak pidana perdagangan orang.
 
Ia menyebutkan Anak Umang merupakan istilah dari bahasa daerah yang memiliki arti anak terlantar. Ia berharap melalui program tersebut angka kemiskinan ekstrem di wilayah Sumatera Selatan dapat diatasi.
 
"Kami berharap Program Adhyaksa ini mampu berpengaruh dalam mengatasi angka kemiskinan ekstrem dan dapat meminimalisir aksi tindak pidana perdagangan orang," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Sumsel bantu 30.000 anak - anak mendapatkan kartu identitas