OKU Timur, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menyediakan dana sebesar Rp45,7 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur, Agustian Pahrimale di Martapura, Jumat, mengatakan bahwa pencairan THR dan tunjangan pegawai saat ini dalam tahap persiapan akhir.
Untuk membayar THR pegawai pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp45,7 miliar yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini.
"Ada sekitar 6.700 ASN jajaran Pemkab OKU Timur yang akan menerima dana THR tersebut," katanya.
Sesuai ketentuan pembayaran THR umat Muslim tersebut dilakukan pemerintah daerah pada H-10 Idul Fitri.
Adanya dana tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para pegawai untuk kebutuhan Lebaran 2024 bersama keluarga.
"Apalagi setelah Lebaran nanti sudah memasuki tahun ajaran baru sehingga dana ini diharapkan juga dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak," harapnya.
Sementara, salah seorang ASN di Pemkab OKU Timur, Romi secara terpisah mengaku senang terkait adanya titik terang tentang pemberian THR untuk pegawai negeri pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Menurut dia, dana tersebut dinantikan para pegawai untuk memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga.
"Selain Lebaran, dana ini juga sangat dibutuhkan untuk keperluan sekolah anak saya karena sudah mendekati tahun ajaran baru," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk THR ASN
Berita Terkait
Pejabat Kementan patungan penuhi permintaan THR SYL dan staf Rp50 juta
Rabu, 22 Mei 2024 19:36 Wib
Disnakertrans Sumsel sebut tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR
Rabu, 10 April 2024 20:25 Wib
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
Pj Bupati Muba bagikan THR ke petugas kebersihan dan tukang ojek
Rabu, 3 April 2024 23:30 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
Pj Bupati Muba boyong paket sembako dan THR untuk dhuafa di Desa Lumpatan
Minggu, 31 Maret 2024 16:08 Wib
Pj Bupati Muba bagikan sembako dan THR ke santri ponpes
Sabtu, 30 Maret 2024 20:19 Wib
Hasil Survei: Mayoritas masyarakat alokasikan THR tahun ini untuk belanja
Kamis, 28 Maret 2024 15:42 Wib