ASN se-Sumsel deklarasi jaga netralitas di Pemilu 2024

id Sumsel, netralitas ASN,pemprov sumsel,Pemilu 2024

ASN se-Sumsel deklarasi jaga netralitas di Pemilu 2024

Deklarasi netralitas pegawai ASN Sumsel pada Pemilu dan Pilkada 2024 secara serentak, di Palembang, Sumsel, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan deklarasi secara serentak untuk menjaga netralitas selama pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Deklarasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Supriyono dan diikuti oleh ASN dan jajaran Forkopimda Sumsel, di Griya Agung, Palembang, Rabu.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni usai deklarasi tersebut mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk komitmen bersama dari seluruh komponen di Sumsel untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Sebelumnya, kami telah melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada Serentak Tahun 2024. Maka, Diharapkan dengan adanya deklarasi netralitas ASN, Sumsel dapat menjadi provinsi percontohan untuk Pemilu dan Pilkada 2024," katanya.

Ia menjelaskan aturan netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang tentang ASN dan untuk sanksi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

"Dalam PP tersebut sudah aturannya, bagi ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi berdasarkan pelanggaran yang diperbuat. Mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat. Namun, sejauh ini belum ditemukan ASN di Sumsel melanggar netralitas " kata Fatoni.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan deklarasi tersebut cukup penting untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi itu berjalan lebih baik dari masa-masa sebelumnya.

"Kami juga meyakini deklarasi ini membuat para ASN akan netral, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 akan lebih baik," kata dia.